Demo dan Istigotsah di KPK, Aliansi Warga NU Tuntut Batalkan Hasil AHWA dan Tangkap Pelaku Politik Uang

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:38 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menggelar aksi unjuk rasa disertai Istigotsah Kubro bersama para kyai kampung di depan Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026). Aksi yang diikuti oleh sekitar 250 warga NU ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional sekaligus mendukung penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penyelamatan marwah Nahdlatul Ulama.

​Dalam aksinya, massa mendesak KPK RI untuk segera melakukan penjemputan paksa terhadap Nusron Purnomo (Nusron Wahid) sesuai ketentuan undang-undang karena dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai proses hukum. KPK NU mendesak agar status tersangka segera ditetapkan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain masalah korupsi di kementerian, massa aksi juga menyoroti dugaan kuat penggunaan dana hasil korupsi tersebut untuk praktik politik uang (risywah) dalam Muktamar NU Ke-35 yang berlangsung di Tambakberas, Jombang. Menurut massa, praktik transaksional tersebut telah mencederai moral serta marwah para kyai sepuh yang memiliki otoritas tertinggi di organisasi NU.

​”Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka,” tulis pernyataan sikap dalam aksi tersebut. Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah disebut-sebut dilakukan di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbah Wahab Chasbullah selaku pendiri dan inisiator NU.

​Tuntutan Resmi KPK NU

​Melalui aksi unjuk rasa dan istigotsah ini, KPK NU menyampaikan empat poin tuntutan utama sebagai berikut:

​Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

​Usut Pihak Terkait: Menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang diduga kuat bekerja sama dalam merusak marwah kyai dan institusi NU di Muktamar Ke-35 Tambakberas, Jombang.

​Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan melanggar konstitusi AD/ART NU.

​Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, dengan terlebih dahulu mengganti anggota AHWA yang terindikasi menerima politik uang dengan peraih suara terbanyak berikutnya.

​Aksi ini ditutup dengan seruan kepada seluruh jamaah untuk membuka mata dan bersama-sama melawan praktik politik uang demi menjaga kesucian serta marwah organisasi dari cengkeraman oknum yang mengejar kekuasaan.

Berita Terkait

​M. Bena Aji Satria: Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar Momentum Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan dengan Masyarakat
Wujud Kepedulian Sosial, PLN IP UBP Kamojang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi 175 Kunjungan Warga
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
KETUA UMUM ORMAS LBI BERI APRESIASI ATAS PENGGEREBEGAN  NARKOBA DI SARITEM BANDUNG
Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Soal Perkara PT BDS, Praktisi Hukum Piar Pratama Sarankan Salurkan Aspirasi Lewat Amicus Curiae
Kejutan HUT ke-81 TNI, Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Polres Serang Sambut Baik Aspirasi Insan Pers GWI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Banjir Susulan Rendam Desa Kuning I, Warga Aceh Tenggara Tagih Solusi Nyata Pemerintah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:16 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Revitalisasi SDN 1 Biak Muli Tahun Anggaran 2026 Bernilai Lebih dari Rp1 Miliar, Dugaan Penyimpangan Material Bekas Harus Diusut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Keresahan Wali Murid SMAN 1 Lawe Alas Memuncak: Kepala Dinas Pendidikan Aceh Diminta Hentikan Praktik Pungli dan Kembalikan Hak Pendidikan Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 16:29 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 24 September 2026 - 19:28 WIB

Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara

Berita Terbaru