Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:08 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Menindaklanjuti informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial M (46) di Desa Lawe Sagu, Kecamatan Lawe Bulan, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas turut menyita dua paket yang sabu dengan berat bruto total 4,16 gram.

Pengungkapan bermula dari informasi warga terkait peredaran sabu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan pria tersebut di jalan samping kebun jagung milik warga. Saat pemeriksaan, satu paket sabu seberat 0,16 gram ditemukan dalam genggaman tangan kanannya, sedangkan paket lainnya seberat 4 gram ditemukan di tanah dekat kaki kanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, petugas menyita uang tunai Rp294.000, satu unit telepon genggam lipat merek Strawberry berwarna merah, dan satu kantong plastik biru. Pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak warga terus bersinergi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkotika.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap informasi secara profesional sesuai ketentuan hukum demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Petani Sawit dan Ancam Penumbangan Massal, Oknum Satgas TNGL Resahkan Warga Aceh Tenggara
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Revitalisasi SDN 1 Biak Muli Tahun Anggaran 2026 Bernilai Lebih dari Rp1 Miliar, Dugaan Penyimpangan Material Bekas Harus Diusut
Keresahan Wali Murid SMAN 1 Lawe Alas Memuncak: Kepala Dinas Pendidikan Aceh Diminta Hentikan Praktik Pungli dan Kembalikan Hak Pendidikan Gratis
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:43 WIB

Novian Perkasa: Jangan Korbankan Masa Depan karena Emosi Sesaat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:14 WIB

DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang Tutup Perjalanan Organisasi, Resmi Nyatakan Bubar

Berita Terbaru