GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:16 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial A.K. (55), warga Desa Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menghentikan A.K. yang melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan berisi narkotika jenis ganja dengan berat 10 gram yang diselipkan di bagian pinggang celana. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah peredaran narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polisi Bersama Masyarakat — Melindungi, Mengayomi dan Melayani

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Petani Sawit dan Ancam Penumbangan Massal, Oknum Satgas TNGL Resahkan Warga Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Revitalisasi SDN 1 Biak Muli Tahun Anggaran 2026 Bernilai Lebih dari Rp1 Miliar, Dugaan Penyimpangan Material Bekas Harus Diusut
Keresahan Wali Murid SMAN 1 Lawe Alas Memuncak: Kepala Dinas Pendidikan Aceh Diminta Hentikan Praktik Pungli dan Kembalikan Hak Pendidikan Gratis
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:43 WIB

Novian Perkasa: Jangan Korbankan Masa Depan karena Emosi Sesaat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:14 WIB

DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang Tutup Perjalanan Organisasi, Resmi Nyatakan Bubar

Berita Terbaru